Contoh surat kuasa – Semua surat merupakan dokumen terpenting yang dimiliki oleh setiap orang. Bahkan, sebuah surat juga dapat dijadikan bukti tertulis secara kuat. Seperti surat kuasa, jenis seperti ini termasuk dalam kategori dokumen penting. Surat kuasa merupakan surat yang berisi mengenai pemberian wewenang atau kekuasaan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu. Surat kuasa ini diberikan karena seseorang tidak dapat melakukan suatu hal, sehingga harus diwakilkan dengan orang lain. Surat kuasa, memiliki ciri-ciri khusus yang berbeda dengan jenis surat resmi lainnya. Berikut ini ciri-ciri khusus dari surat kuasa yang dapat Anda pelajari sebelum membuatnya.

Ciri-ciri Khusus Surat Kuasa

  • Surat disertai dengan judul surat. Misalnya “Surat Pindah Jabatan Bapak A”. Judul, dapat juga berisi mengenai pembahasan pokok dari isi surat tersebut.
  • Dalam penulisan ini juga harus menggunakan bahasa baku, struktur jelas, dan mudah dipahami oleh pembaca.
  • Memberikan kuasa pada pihak yang tertulis di dalam surat. Untuk itu nama surat resmi ini adalah surat kuasa. Sesuai dengan fungsinya.

Surat kuasa ini dapat membantu Anda dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait pengambilan dokumen atau urusan penting lain yang tidak dapat Anda lakukan sendiri, karena mungkin kesibukan Anda yang tidak dapat ditinggalkan. Dengan surat kuasa, Anda dapat meminta bantuan kepada orang lain, misal keluarga atau kerabat Anda untuk melakukan kepentingan tersebut. Karena biasanya berhubungan dengan hal-hal penting, surat ini dapat memberikan jaminan hukum atas kepentingan yang tidak dapat kamu lakukan sendiri. Itulah fungsi utama dari surat kuasa. Karena surat kuasa ini merupakan jenis surat resmi, maka ada beberapa hal yang harus dilampirkan pada surat kuasa tersebut. Seperti berikut ini, beberapa hal yang harus dicantumkan dalam surat kuasa.

Baca juga : Cara Membuat Kop Surat dengan Mudah dan Cepat. Klik di Sini!

1. Kop Surat

Pada bagian kepala surat ini berisi identitas surat yang ditulis secara terperinci dan lengkap. Kepala surat atau kop surat ini juga menandakan bahwa surat ini merupakan resmi. Berikut ini hal-hal yang harus dicantumkan dalam kop surat kuasa.

  • Judul, berisi maksud untuk dari pembuatan surat tersebut, atau jenis surat apa Anda buat itu, misalkan “Surat Pindah Jabatan Bapak A”.
  • Nomor surat,  apabila surat berasal dari instansi resmi Anda juga harus mencantumkan nomor surat, hal tersebut karena surat kuasa ini merupakan surat resmi, namun jika surat dikeluarkan oleh perorangan dan bukan atas nama instansi atau lembaga tertentu, Anda tidak perlu mencantumkan nomor surat pada surat kuasa yang Anda buat.
  • Nama organisasi, apabila yang memberikan surat kuasa bukan perorangan, tetapi salah satu instansi atau lembaga tertentu nama lembaganya harus ditulis pada bagian kop surat. Jika perorangan maka tidak perlu dicantumkan.

Dalam pembuatan surat resmi, biasanya harus disertakan juga kop surat. Anda dapat membuat kop surat yang memiliki ciri khas mengenai perusahaan atau bahkan instansi.

2. Isi Surat

Bagian pada isi surat ini, adalah yang utama dan pokok pada surat kuasa. Bagian ini berisi identitas pemberi kuasa, penerima kuasa, pernyataan kuasa, dan terkadang juga konsekuensi yang akan didapatkan terkait penggunaan surat ini.

3. Penutup Surat

Pada bagian penutup surat ini, Anda dapat menggunakannya seperti saat membuat penutupan surat resmi lainnya. Jangan lupa juga untuk memberikan pernyataan penutup surat yang terkait dengan tujuan pembuatan surat. Kemudian bubuhkan juga kolom tanda tangan yang disertai tanda tangan penulis surat dan disertai dengan materai.

Surat kuasa juga memiliki beragam jenis. Seperti berikut ini ada beberapa jenis surat kuasa.

  • Surat Kuasa Perseorangan

Surat kuasa ini merupakan surat kuasa yang disusun atau dibuat oleh seseorang yang berisi pernyataan pemberian kuasa kepada pihak lain terkait suatu hal penting yang tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pemberi kuasa. Ada beberapa contoh surat pemberian kuasa perseorangan ini, seperti surat kuasa pengambilan ijasah, surat kuasa pengambilan gaji, surat kuasa pengambilan BPKB, dan masih banyak lagi.

Baca juga : 5 Alasan Pentingnya Amplop dan Kop Surat Pada Business Kit

  • Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa ini merupakan surat kuasa yang dibuat atau diterbitkan oleh perseorangan atau lembaga tertentu kepada pihak hukum, biasanya masalah tersebut berupa advokat untuk menyelesaikan bermasalah yang berkaitan dengan permasalahan hukum, pengadilan, dan peradilan.

  • Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa ini merupakan surat yang dibuat atau diterbitkan oleh sebuah institusi atau lembaga resmi yang memiliki tujuan tertentu berkaitan dengan kepentingan perusahaan. Biasanya surat ini diterbitkan atas nama pimpinan perusahaan kepada karyawannya untuk menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemberi kuasa karena ada suatu kepentingan lain. Contoh surat kuasa kedinasan ini, seperti surat undangan untuk menghadiri suatu rapat penting, surat kuasa pengambilan dokumen penting perusahaan, surat kuasa pengambilan naskah untuk ujian, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Jika Anda ingin membuat surat kuasa, cobalah melihat beberapa contoh berikut ini agar mendapatkan informasi mengenai cara pembuatan surat kuasa.


Contoh Surat Kuasa Perseorangan #1

Contoh-Surat-Kuasa-01


Contoh Surat Kuasa Instansi #2

Contoh-Surat-Kuasa-02


Contoh Surat Kuasa Perusahaan #3

Contoh-Surat-Kuasa-03


Contoh Surat Kuasa Istimewa atau Khusus #4

Contoh-Surat-Kuasa-04

Itulah beberapa jenis atau contoh surat kuasa yang dapat Anda jadikan panduan sebelum menuliskan surat resmi. Selamat mencoba!